otomotif

Untungnya Pakai Kendaraan Listrik Busa Hemat Jutaan hingga Miliaran Rupiah

Kamis, 9 Maret 2023 | 15:17 WIB
Kendaraan listrik sedang di charge, saat ini SPKLU di Palembang sudah ada 17 unit yang disediakan PLN mengantisipasi tingginya permintaah charging kendaraan listrik usai diberlakukan Subsidi Pemerintah (IG buburayamracer)

SENAYANPOST - Guna menekan polusi udara yang berasal dari kendaraan, makanya pemerintah terus berupaya agar kendaraan listrik, seperti motor listrik dan mobil listrik populer di Indonesia.

Salah satu cara yang diambil pemerintah adalah memberikan subsidi kendaraan listrik, dengan harapan masyarakat tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik.

Dengan tertariknya masyarakat menggunakan kendsraan listrik, pemerintah juga berharap produsen kendaraan listrik agar berinvestasi di Tanah Air.

Kebijakan yang dibuat berdasarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai itu, akan mulai diterapkan pada 20 Maret 2023 mendatang.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Akan Berikan Insentif Motor Listrik Per Bulan Maret 2023

“Melalui kebijakan ini, kami optimistis para produsen semakin tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di Tanah Air,” ungkap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari keterangan resmi, Kamis 9 Maret 2023.

Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana menjelaskan bahwa pengguna KBLBB akan mampu menghemat Rp2,77 juta per tahun, sedangkan pemerintah dapat menghemat Rp32,7 miliar per tahun.

“Selain itu, memungkinkan penurunan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca, peningkatan lapangan kerja. “Sedangkan, konsumsi listrik meningkat sebanyak 15,2 GWh per tahun,” pungkasnya.***

Tags

Terkini

Cara Federal Oil Edukasi Konsumennya Soal Produk Asli

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:04 WIB