SENAYANPOST - Motor listrik merupakan upaya guna mencapai netralitas karbon pada tahun 2060, kini peredaran dan pemain motor listrik di Indonesia sudah semakin banyak.
Untuk menarik daya tarik dan daya pembeli terhadap kendaraan listrik, pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi motor listrik dan mobil listrik yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023 mendatang.
Insentif kendaraan listrik diberikan berupa potongan Rp7 juta untuk konsumen motor listrik, sedangkan untuk mobil listrik nominal subsidi yang diberikan pemerintah belum diumumkan.
Meski sudah banyak pemain motor listrik di Indonesia, tapi subsidi yang diberikan oleh pemerintah tidak mencakup semuanya, karena pemerintah memiliki aturan main yakni hanya perusahaan motor listrik dan mobil listrik yang diproduksi di Indonesia, dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Berikut Merek Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Insentif
Sedangkan bagi konsumen cara agar mendapatkan subsidi ketika membeli motor listrik hanya tinggal datang ke diler untuk melakukan transaksi.
Nantinya diler akan melakukan verifikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di KTP. Bila dirasa pantas mendapatkan bantuan, subsidi potongan Rp7 juta untuk pembelian motor listrik akan berlaku.
"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP di situ nanti akan dilihat apakah dia calon pembeli ini, berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga. Dealer menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara," ungkap Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian, dikutip Senayan Post, Senin 6 Maret 2023.
Nantinya produsen, akan mendaftarkan jenis kendaraan yang memenuhi persyaratan seperti ditentukan. Kemudian deretan kendaraan yang didaftarkan itu akan diverifikasi apa sudah sesuai dengan ketentuan TKDN dan syarat lainnya.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Akan Berikan Insentif Motor Listrik Per Bulan Maret 2023
Selanjutnya, produsen juga akan melakukan pendataan dengan dealer untuk mempermudah proses verifikasi.
"Dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim bantuan," pungkas Agus.***