SENAYANPOST - Pemerintah berencana akan kembali memberikan insentif motor listrik, setelah sebelumnya belum ada kejelasan dari pemerintah terkait insentif.
Bahkan pemerintah memastikan bahwa subsidi tersebut, akan kembali diberikan dan mulai berlaku pada Agustus 2025 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza yang mengungkapkan bahwa, program subsidi motor listrik sudah mendapat lampu hijau dari berbagai kementerian yang terkait, seperti Kementerian Keuangan hingga Kemenko Perekonomian, sudah membahas dan menyetujui mengenai insentif tersebut.
“Berdasarkan rapat terakhir itu, secara langsung disetujui Bu Menkeu. Waktu itu masih mencari angkanya berapa dan masih ada apa enggak,” ungkap Faisol Riza kepada para pewarta di Jakarta.
Baca Juga: Charged Baycat Motor Listrik dengan Teknologi Pengisian Cepat, Hanya 40 Menit
“Setelah disampaikan angkanya tak besar seperti yang disampaikan, kira-kira Rp 250 miliar (anggarannya). Kan jadi tidak terlalu besar jadi akhirnya beliau (Menkeu) memahami,” lanjut Faisol.
Akan tetapi Kemenperin akan memastikan kembali realisasi anggaran tersebut. Sebab sebelumnya ada usulan skema insentif yang berbeda dari periode sebelumnya.
“Waktu itu kan ada dua usulan (skema insentif), seperti sebelumnya kemudian satu lagi PPN DTP. Namun rupanya teman-teman dari para pelaku itu inginnya seperti tahun lalu. Jadi nanti (dipastikan kembali),” ucapnya.
Diketahui, kelanjutan program subsidi motor listrik telah dibahas sejak awal 2025 karena pemberlakuannya dan kuotanya sudah habis pada akhir tahun fiskal 2024.
Baca Juga: Begini Kalau Israel Bikin Motor Listrik
Namun kelanjutannya tak menemui kejelasan, itu juga yang membuat produsen-produsen motor listrik meminta adanya insentif lagi agar penjualan membaik.***