SENAYAN POST - Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan tiga langkah penting terkait kasus Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait tiga langkah selanjutnya penanganan kasus Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Mahfud MD menerangkan bahwa salah satu tiga langkah itu adalah melaporkan ke Polri soal dugaan tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu belum lama ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Laporkan Progres Tim Investigasi ke Kemenko Polhukam Terkait Ponpes Al Zaytun
"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud pada konferensi pers yang digelar pada 24 Juni 2023.
Pertama, terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh perorangan.
"Pertama, terjadinya tindak pidana yang ada beberapa hal," lanjutnya.
Baca Juga: 25.000 Tentara Wagner Group Siap Mati, Belot Pasukan Vladimir Putin di Perang Rusia Ukraina
Namun, Mahfud tidak menjelaskan lebih lanjut dugaan tindak pidana yang dimaksud.
"Nanti ada laporan resmi yang disampaikan ke Polri. Polri nanti akan menangani tindak pidananya," jelasnya.
Meskipun begitu, sudah ada beberapa unsur yang memenuhi dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Vladimir Putin Tuding Tentara Bayaran Wagner 'Pengkhianat' di Tengah Perang Rusia Ukraina, Ada Apa?
"Dari laporan-laporan yang ada dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Nanti tinggal diklarifikasi dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya.
Selanjutnya memberikan sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam yang menaungi lembaga pendidikan salah satunya Ponpes Al Zaytun.