SENAYANPOST - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan pengaturan lalu lintas secara situasional dan bertahap selama perayaan Malam Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Pengaturan arus lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 23.00 WIB di sejumlah ruas jalan yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
Menyambut malam puncak HUT Jakarta ini, ada ruas jalan yang terdampak pengaturan lalu lintas meliputi:
Jalan Jenderal Sudirman (segmen Bundaran HI–Dukuh Atas)
Jalan M.H. Thamrin
Jalan M. Mashabi
Jalan Sutan Syahrir (segmen Jalan Agus Salim–Bundaran HI)
Jalan Imam Bonjol (segmen Jalan Agus Salim–Bundaran HI)
Jalan Kotabumi
Jalan Teluk Betung
Jalan Sumenep
Baca Juga: PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
Untuk mengurangi kepadatan kendaraan, masyarakat diimbau menggunakan rute alternatif yang telah disiapkan.
Pengendara dari arah Harmoni menuju Semanggi dapat melintas melalui Jalan Hayam Wuruk–Jalan Ir. H. Juanda–putar balik di simpang Jalan Veteran III–Jalan Suryopranoto–Jalan Balikpapan–Jalan Cideng Timur–Jalan KH Mas Mansyur–Jalan Prof. Dr. Satrio hingga kembali ke Jalan Jenderal Sudirman.