Joko memastikan, api berhasil dilokalisir pada pukul 07.53 WIB.
Istilah tersebut merujuk pada upaya pemadaman api dengan cara dibatasi atau dikurung pada suatu tempat atau lingkungan tertentu.
"Status penanganan berada pada kategori kuning," kata Joko.
Dalam konteks penanganan operasional oleh Damkar, status "kategori kuning" merujuk pada situasi darurat yang masih berlangsung, namun api berhasil dilokalisir atau intensitasnya dapat dikendalikan.
Hal tersebut dilakukan, meskipun evakuasi dan pengamanan lokasi masih diperlukan.
Hingga Kamis, 30 April 2026, pukul 11.00 WIB, proses evakuasi para penghuni apartemen yang dilanda kebakaran di kawasan Tanjung Duren itu, masih terus berlangsung.***