SENAYANPOST - Kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare 'Little Aresha' di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sedang menjadi buah bibir di masyarakat.
Sebelumnya diketahui, skandal dugaan penganiayaan tersebut mencuat usai aksi penggerebekan pihak kepolisian di daycare 'Little Aresha', Yogyakarta, pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam kasus ini, dugaan penganiayaan yang dilakukan pengasuh di daycare itu terungkap, usai adanya temuan medis berupa luka pada bagian tubuh para korban.
Hal itu sontak menuai kecaman publik, lantaran dinilai telah melanggar kepercayaan para orang tua yang menitipkan anaknya di daycare wilayah Yogyakarta tersebut.
Setelah kasus itu viral, kini terbongkar adanya peran penting dari eks karyawan yang mengaku ijazahnya oleh pihak daycare 'Little Aresha'.
"Ada peran eks karyawan yang ijazahnya ditahan melapor ke kepolisian," tulis postingan Instagram @undercover.id.
Eks pegawai daycare di Yogyakarta itu disebut sempat melapor ke polisi, lantaran merasa janggal dengan perlakuan pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan.
Menurut Kombes Pol. Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta membenarkan adanya aksi penggerebekan di daycare itu bermuara dari laporan mantan karyawan.
"Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi," kata Pandia, dikutip dari keterangan resmi.
Kemudian, Pandia menyebut eks karyawan itu memutuskan mengundurkan diri karena merasa perlakuan di tempat tersebut tidak sesuai dengan hati nuraninya.
"Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin," tuturnya.
"(Korban) ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign," jelas Pandia.
Pandia melanjutkan, setelah mengundurkan diri, ijazah milik karyawan tersebut justru ditahan oleh pihak daycare.