nasional

Pengamat Tekankan Reformasi Kultural Polri daripada Pergantian Kapolri

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:07 WIB

SENAYANPOST - Buku Biru Kepolisian Republik Indonesia (Polri) disusun pada tahun 1999 sebelum TAP MPR RI No. 7 Tahun 2000 yang membubarkan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memisahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Polri. Buku Biru Polri tersebut menyusun kultur personalia Polri yang berwatak sipil akan tetapi memegang senjata untuk menertibkan masyarakat.

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pasca aksi demonstrasi pada Agustus - September 2025 lalu menciptakan diskursus tentang reformasi Polri, terutamanya setelah berbagai kasus yang mencoreng nama baik Polri seperti kasus Sambo dan kasus Teddy Minahasa.

"Titik tekannya adalah reformasi kultural. Adapaun reformasi struktural sudah bagus. Terkait perilaku polri, perilaku yang militeristik harus ditertibkan. Pendekatan harus humanis. Membangun ekosistem meritokrarif, menyeleksi pasukan lebih selektif," jelas Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) Ali Rif'an dalam diskusi di Deep Talk Indonesia pada Rabu 18 Februari 2026 di kawasan Tebet Jakarta Selatan.

Ali Rif'an mengungkapkan bahwa persepsi publik pada Polri masih positif, di mana indeks keamanan Indonesia dalam urutan 19 dari 114 negara, dengan salah satu indikatornya adalah masih amannya masyarakat untuk keluar di malam hari.

"Pada kasus Sambo, kepercayaan publik pada polri masih positif. Di angka 70,1 persen. Publik percaya polri mampu atasi masalah internal," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Indonesia RISK Centre Julius Ibrani menyatakan bahwa perdebatan terhadap reposisi Polri apakat di bawah presiden sebagai Kepala Negara atau di bawah kementerian tertentu, karena perdebatan tersebut tidak menyentuh akarnya.

"Fungsi Polri bukan pada penggunaan senjata, tetapi pelayanan sipil. Contoh kasus mahasiswi Universitas Airlangga mencuri karena kelaparan tapi Kapolrestabes Surabaya tidak menindak dan memberinya beasiswa," ungkapnya. 

Julius Ibrani mengungkapkan bahwa perdebatan posisi Polri adalah politik kenegaraan, di mana menempatkan polisi dekat dengan masyarakat sipil. Semakin ke dalam melihat kondisi masyarakat, semakin menciptakan kondisi yang stabil.

"Kira butuh reformasi Polri yang substantif dan konstitusional. Paling penting pendidikan manajerial mendukung merit sistem. Termasuk mencabut rekomendasi-rekomendasi atasan dan komandan" tegasnya. 

 

Tags

Terkini