Mungkin dari internal Lirboyo ada yang berpihak ke salah satu kubu, baik ke kubu Gus Yahya atau kubu Rois Am KH. Miftahul Akhyar. Keberpihakan itu adalah sah dan bersifat personal, bukan institusional. Sebab sampai saat ini secara institusional Lirboyo tidak memberikan pernyataan resmi dan tidak dalam rangka dukung mendukung. Lantaran Lirboyo memiliki tugas utama yaitu mengaji. Selain mengaji dan hal-hal yang berada di luar dirinya adalah bukan bagian dari tugas Lirboyo secara institusional.
Barang kali Lirboyo memiliki tanggungjawab moral untuk ikut menyelesaikan kemelut yang sedang melanda PBNU. Sebagaimana pada tahun 1999 Lirboyo ditempati Muktamar PBNU yang dibuka oleh Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tanggungjawab moral diwujudkan dengan memerankan dirinya sebagai tempat teduh bagi semua pihak dan fasilitator yang netral tidak ikut kubu-kubuan. Atau Lirboyo menjadi tempat saja lengkap dengan fasilitasnya yang sangat memadai gedung dan tempat parkir yang sangat luas mendukung untuk acara-acara besar.
Agaknya jika ada salah satu tokoh yang berada di salah satu kubu maka itu atasnama pribadi, bukan atasnama Lirboyo sebagai institusi. Sehingga, Lirboyo sebagai institusi bisa terselamatkan dari framing, sakwasangka, dugaan sebagian orang, dan dari golongan yang ingin memanfaatkan untuk kepentingannya. Lirboyo tidak terjebak ke dalam pusaran konflik. Lirboyo berpegang tegung pada kaidah fikih, khurujan ‘ani al-khilaf mustahabbun (keluar dari konflik adalah disunnahkan).
Sikap netral Lirboyo disuarakan dengan lugas dan jelas oleh Gus KH. Dr. Adibussoleh, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo bahwa,
“Lirboyo membela Gus Yahya? Sungguh ini merupakan tuduhan dan suudzon terhadap maksud baik poro Masyayikh. Padahal seandainya Kubu Sulthan mau datang dalam Musyawarah Kubro di Lirboyo dan dapat membuktikan bahwa Gus Yahya benar-benar melakukan pelanggaran berat dan melanggar AD/ART yang punya konsekuensi untuk dimakzulkan, maka Lirboyo siap menjadi garda terdepan untuk mendukung keputusan tersebut. Jika tidak terbukti, maka islah adalah jalan terbaik demi marwah organisasi. Toh masing masing punya kesalahan (membuat gaduh organisasi Nahdlatul ULAMA)”.
Memang Lirboyo seksis. Seperti KH. Ulil Abshar Abdallah dalam pernyataannya berharap agar “keramat Lirboyo” dapat menyelesaikan persoalan PBNU dengan islah. Sebagai mantan dedengkot JIL (Jaringan Islam Liberal) dan politisi Partai Demokrat tentu saja Kiyai Ulil agaknya sedang bermain framing “karamat Lirboyo” untuk kepentingan kubunya. Kita tahu bersama bahwa Kiyai Ulil sebagai menantu Gus Mus sedang berjuang untuk Gus Yahya sebagai sepupu iparnya.
Selain Ulil, Prof. Dr. Rumadi dan Ahmad Suaedy garda depan pendukung Gus Yahya pun gencar mendorong Islah di Lirboyo di medsosnya dengan menutup mata atas substansi dua persoalan yang dijadikan alasan Rois Am dan Suriyah untuk memecat Gus Yahya. Masih segar dalam ingatan publik tentang Ahmad Suaedy yang sempat mengunggah di medsosnya foto bersama Peter Berkowitz. Ada dua foto yaitu foto dirinya bersama Peter Berkowitz dan foto sekelompok kiyai di antaranya ada KH. Ulil Abshar Abdalla, KH. Ahmad Ginanjar Sya’ban dan yang lain bersama Peter Berkowitz yang di kemudian hari dijadikan foto utama di setiap media dalam pemberitaan Peter Berkowitz sang tokoh zionis yang mengisi di Akademi Kepemimpinan NU (AKN-NU) PBNU.
Dalam gejolak politik—baik politik kepartaian maupun keormasan atau perkumpulan lain—relasi kuasa sering kali dimanfaatkan oleh para petualang politik untuk memenangkan kepentingannya tanpa memperhatikan substansi. Segala hal yang dianggap memiliki nilai tinggi dan mulia di mata masyarakat banyak, baik bersifat spiritual, kharisma atau pengaruh, agaknya ‘rentan’ untuk dimanfaatkan dalam meraih simpati oleh pihak tertentu.
Saya jadi teringat pada peristiwa perang Siffin. Pasukan Mu’awiyah sudah terdesak dan hampir kalah oleh pasuka Sayyidina Ali bin Aby Thalib. Lalu Mu’awiyah memiliki ide untuk mengangkat Al-Quran sebagai tahkim, arbitrase, sehingga Sayyidina Ali menghentikan peperangan demi menghormati Al-Quran. Apa yang terjadi kemudian bahwa itu ternyata adalah modus politisasi Al-Quran untuk mengentikan sahabat Ali dan pasukannya. Kemudian kelompok Ali bin Aby Thalib dikalahkan, dan Mu’awiyah berhasil menduduki singgasana pemimpin dan mendirikan Dinasti Mu’awiyah atau Umayyah. Inilah politik menghalalkan segala cara, bahkan Al-Quran pun dijadikan alat politik mengalahkan lawan. Dan ini pula gambaran relasi kuasa dijadikan alat membungkam dan agar terjadi kepatuhan massal, padahal di dalamnya modul culas.
Islah adalah baik jika dilakukan setelah masalah selesai dan tidak ada modus terselubung. Karena dalam sebuah hadits Nabi dikatakan, “melaksanakan islah di antara kaum muslim adalah boleh, kecuali islah dalam menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal”. Hadits ini juga dijadikan dalil oleh Ibnu Rusydi untuk mengharamkan islah untuk perkara yang terkait dengan hal-hal yang haram atau tuduhan pada perkara haram. Karena itu jika ada tuduhan sesuatu yang haram, maka terlebih dahulu diselesaikan apakah itu sekedar tuduhan tanpa bukti atau itu memang benar-benar sesuai dengan kenyataan.[]