Baca Juga: Preview Drakor Phantom Lawyer: Kasus Belum Selesai, Yoo Yeon Seok Kerasukan Klien Hantu!
Hal itu diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menargetkan terwujudnya Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.***