nasional

Kebijakan Parkir Gratis di Indomaret–Alfamart, Pemko Pekanbaru Jamin Nasib Jukir

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:56 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyaksikan penandatanganan MoU dengan pihak Indomaret, Rabu, (31/12/25). (Dok. Pemkot Pekanbaru)

SENAYANPOST — Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan kebijakan parkir kendaraan gratis di gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart mulai berlaku pada Kamis (1/12/26). Hal ini disertai dengan jaminan perlindungan dan kepastian nasib bagi petugas juru parkir (jukir) yang selama ini bertugas di lokasi tersebut.

Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemko Pekanbaru dengan pihak Indomaret dan Alfamart di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (30/12/2025) dan Rabu (31/12/2025).

“Parkir gratis ini tidak boleh menimbulkan persoalan sosial. Karena itu, dalam MoU kami pastikan ada perlindungan bagi jukir, baik melalui rekrutmen maupun solusi usaha,” kata Agung Nugroho.

Dalam kesepakatan dengan Alfamart, pola pungutan parkir diubah dari retribusi menjadi pajak parkir.

Baca Juga: AM Hendropriyono Nyatakan Cinta untuk Lanu Way Tuba

Dengan skema tersebut, masyarakat tidak lagi dipungut biaya parkir saat berbelanja di gerai Alfamart mulai awal 2026.

Selain penggratisan parkir, Alfamart diwajibkan merekrut petugas jukir yang terdampak sebagai pegawai sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

Bagi jukir yang tidak memenuhi kriteria atau memilih tidak bergabung, perusahaan diminta memberikan pelatihan agar dapat beralih menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemko Pekanbaru juga mewajibkan Alfamart menyediakan ruang usaha secara gratis di halaman ritel bagi eks jukir atau anggota keluarganya yang ingin berjualan.

Baca Juga: Rekomendasi Film untuk Malam Tahun Baru, Bisa Nonton Bareng Teman dan Keluarga

Langkah ini ditempuh agar kebijakan parkir gratis tidak menambah angka pengangguran di daerah tersebut.

“Kami ingin kebijakan ini pro masyarakat, tetapi juga adil bagi semua pihak,” ujar Agung.

Sementara itu, kebijakan serupa juga diterapkan di jaringan ritel Indomaret.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, bersama pihak Indomaret, di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (31/12/2025).

Halaman:

Tags

Terkini