Selain akses jalan, listrik juga belum sepenuhnya menyala untuk menerangi pemukiman warga.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues pun telah memperpanjang status tanggap darurat terhitung dari 22-31 Desember 2025.
Hal tersebut dilakukan untuk melanjutkan penanggulangan kepada warga terdampak dengan lebih cepat dan tepat.***