SENAYANPOST - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan dirinya akan mendorong pembentukan aturan undang-undang untuk melestarikan warisan budaya khas Betawi, Ondel-ondel.
Pramono Anung menuturkan, rencana itu dilatari persoalan ondel-ondel yang dinilainya kerap digunakan warga untuk mengamen di jalanan.
"Sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," ungkap Pramono Anung.
Pentolan DKI Jakarta itu menilai, ondel-ondel sebagai warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya diremehkan.
Oleh karena itu, Pramono Anung menyebut pihak pemerintah perlu memberikan dukungan serta ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk tampil secara pantas.
Sejauh ini, terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen, tetapi betul-betul dirawat dengan baik," beber Pramono Anung.
Di sisi lain, Pramono menilai maraknya ondel-ondel mengamen di jalan bukan semata kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas.
Kemudian, Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya, agar mereka tidak perlu turun ke jalan.
"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," pungkas Pramono Anung.***