nasional

Gubernur DKI Jakarta Tak Ingin Ondel-Ondel Dipakai Ngamen

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:07 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung- Rano Karno memerintahkan. Satpol PP merazia para pengamen, ondel -ondel.

SENAYANPOST - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan dirinya akan mendorong pembentukan aturan undang-undang untuk melestarikan warisan budaya khas Betawi, Ondel-ondel.

Pramono Anung menuturkan, rencana itu dilatari persoalan ondel-ondel yang dinilainya kerap digunakan warga untuk mengamen di jalanan.

"Sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," ungkap Pramono Anung.

Pentolan DKI Jakarta itu menilai, ondel-ondel sebagai warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya diremehkan.

Baca Juga: Daftar 15 Golongan yang Dapat Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Ini Harapan Gubernur Pramono Anung

Oleh karena itu, Pramono Anung menyebut pihak pemerintah perlu memberikan dukungan serta ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk tampil secara pantas.

Sejauh ini, terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen, tetapi betul-betul dirawat dengan baik," beber Pramono Anung.

Di sisi lain, Pramono menilai maraknya ondel-ondel mengamen di jalan bukan semata kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas.

Baca Juga: Selain Pelindo, Pramono Anung Ikut Minta Maaf Terkait Macet Panjang Tanjung Priok Akibat Bongkar Muat Melebihi Kapasitas di Pelabuhan

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya, agar mereka tidak perlu turun ke jalan.

"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," pungkas Pramono Anung.***

Tags

Terkini