Hal itu diketahui karena terlapor OP, mengirimkan surat keputusan (SK) dan jadwal tes berkop resmi lembaga negara kepada para pelapor.
Meski begitu, surat-surat itu belakangan diketahui seluruhnya palsu setelah dicek ke instansi terkait.
"Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu," beber Ketut.
"Surat-surat yang dikeluarkan juga palsu semua. Ada kop surat resmi, ada SK penunjukan, tapi palsu semua." imbuhnya.
Usai serangkaian tes 'susulan' itu, para korban dinyatanya tak kunjung diterima di instansi tersebut.
Dalam tahap awal, Ketut menyebut, terdapat 5 korban yang melapor, dengan total kerugian mencapai Rp3,5 miliar.
Namun, Ketut menyatakan jumlah korban dan total kerugian korban di luar kelompok ini, termasuk di luar Jawa Timur, jauh lebih besar.
"Sudah mencapai kerugian Rp20 miliar lebih, karena korbannya sudah diduga jelas lebih dari 10 orang," ungkapnya.
Ketut menyebut, sejumlah korban yang hendak melapor justru mendapat intimidasi dari oknum institusi militer, yang mengancam uang mereka akan hangus apabila proses dilaporkan ke polisi.
"Teman dari instansi yang lain juga mengatakan dan mengancam para korban bahwa justru para korbanlah yang salah, karena korban itu telah melakukan tindak pidana penyuapan," ucapnya.
Saat ditanya dari institusi mana oknum-oknum militer yang jadi perantara OP itu berasal, Ketut mengaku dirinya belum bisa mengungkapnya.
"Saya tidak bisa sebutkan detailnya apakah instansinya seperti apa, tapi yang jelas salah satu instansi yang membawa para korban ini merupakan oknum dari instansi kemiliteran," jelasnya.
Di sisi lain, para korban berharap kepolisian bisa mengusut dan proses hukum laporan ini, agar nama instansi-instansi yang dicatut tidak tercoreng.
Terlebih, sekaligus meminta uang korban dikembalikan hingga terduga pelaku dapat diproses hukum.
"Harapan saya selaku tim dan kuasa hukum berharap teman-teman kepolisian juga dapat turut serta membantu terkait prosedur ini dan juga laporan ini," jelas Ketut.
Artikel Terkait
KemenPAN RB Bakal Buka CPNS dan PPPK 2023, Prioritaskan Dua Formasi Ini
Dengarkan Masukan, Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, CPNS Juni 2025, PPPK Oktober
Polisi Makkah Tangkap Tiga WNI Terkait Penipuan Iklan dan Layanan Haji Ilegal
Fakta di Balik Skandal Dugaan Penipuan Rp218 M terhadap Investor Dapur MBG, Sikap Kepala BGN Disorot
Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah Hanania Group, Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Penyidik 30 Pertanyaan