Pendaftaran Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Resmi Dibuka Hari Ini 5 Agustus 2026

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Rabu, 5 Agustus 2026 | 15:16 WIB
Istana membuka pendaftaran peserta Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Istana Merdeka, Jakarta. (Instagram.com/@kemensetneg.ri)
Istana membuka pendaftaran peserta Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Istana Merdeka, Jakarta. (Instagram.com/@kemensetneg.ri)

 

SENAYANPOST – Pendaftaran masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/8).

Masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman Pandang Istana (https://pandang.istanapresiden.go.id) yang saat ini sudah dapat diakses.

Sementara itu, proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026, dengan pembukaan setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB.

Panitia menyediakan kuota terbatas setiap harinya, dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.

Baca Juga: Dorong Reformasi Kejaksaan, Masyarakat Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

Kesempatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara secara khidmat, sekaligus juga menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan secara langsung di Istana Merdeka

Seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan akan tinggi sehingga kuota undangan yang tersedia akan segera terisi.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan registrasi, yaitu:

Baca Juga: KMP Mutiara Sentosa Dua Terbakar di Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP/KIA)

- Alamat email yang masih aktif

- Nomor telepon aktif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Bakom RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X