SENAYANPOST – Pendaftaran masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/8).
Masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman Pandang Istana (https://pandang.istanapresiden.go.id) yang saat ini sudah dapat diakses.
Sementara itu, proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026, dengan pembukaan setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB.
Panitia menyediakan kuota terbatas setiap harinya, dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.
Baca Juga: Dorong Reformasi Kejaksaan, Masyarakat Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas
Kesempatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara secara khidmat, sekaligus juga menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan secara langsung di Istana Merdeka
Seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan akan tinggi sehingga kuota undangan yang tersedia akan segera terisi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan registrasi, yaitu:
Baca Juga: KMP Mutiara Sentosa Dua Terbakar di Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP/KIA)
- Alamat email yang masih aktif
- Nomor telepon aktif
Artikel Terkait
Rekomendasi Playlist Tema Kemerdekaan dan Nasionalisme, Wajib untuk Ramaikan HUT RI
5 Film Bangkitkan Rasa Nasionalisme, Cocok Ditonton di Hari Kemerdekaan
Lirik Lagu Tabola Bale yang Viral, Dinyanyikan di Momen Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Nyatakan Dukungan atas Kemerdekaan Palestina dan Isu Perubahan Iklim
Alwi Shihab: Board of Peace Tegaskan Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina