Penumpang Masak Mie Instan Pakai Panci di Kereta, KAI Tegur Keras, Beberkan Akibatnya

photo author
Risma P., Senayan Post
- Kamis, 23 April 2026 | 13:20 WIB
Geger Penumpang KA Ditegur Keras KAI usai Colok Panci Listrik Buat Masak Mi, Ternyata Ini Alasannya (Tangkap layar Instagram @liputancikarang)
Geger Penumpang KA Ditegur Keras KAI usai Colok Panci Listrik Buat Masak Mi, Ternyata Ini Alasannya (Tangkap layar Instagram @liputancikarang)

SENAYANPOST – Baru-baru ini tampak unggahan seorang penumpang kereta api yang memasak mie instan menggunakan panci listrik.

Dilansir dri video yang diunggah akun Instagram @liputancikarang pada Rabu 22 April 2026 penumpang KA tersebut merekam dirinya kala memasak mi instan di dalam gerbong kereta.

Sontak penumpang tersebut mendapat teguran keras dari PT KAI.

Baca Juga: Video Candaan Kiky Saputri ke Yushi NCT Wish Dighapus, Diduga Pelecehan

PT KAI juga menjabarkan akibat dari menggunakan peralatan listrik tegangan tinggi.

"Dalam perjalanan naik KA antarkota, penumpang tak dipernanakan menggunakan outlet listrik di rangkaian KA untuk memasak. Mohon kersamanya untuk turut menjaaga kesalamatann dan keamanan bersama," tulis akun Threads resmi KAI @kai121_ , dikutip pada Kamis 23 April 2026.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan penggunaan stop kontak di dalam gerbong kereta di luar tupoksi dapat mengganggu fungsi kelistrikan KA.

Baca Juga: Inilah Isi Guyonan Kiky Saputri kepada Yushi NCT Wish, Tak Pantas dan Mengarah Pelecehan

"Penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan dan bisa mengganggu kenyamanan serta perjalanan kereta api," jelasnya.

"KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Instagram, Threads

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X