SENAYANPOST - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan penetapan tarif layanan Transjabodetabek masih dalam tahap pembahasan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait besaran tarif yang akan diberlakukan untuk layanan antardaerah tersebut.
Hal ini disampaikan Welfizon saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Masih pembahasan. Nanti Pak Gubernur yang akan sampaikan," kata Welfizon pada 15 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: Tarif Transjabodetabek Tidak Lagi Rp3.500, Pemprov DKI Siapkan Skema Baru
Pertimbangkan Kondisi Fiskal hingga Kemampuan Bayar Masyarakat
Welfizon menjelaskan, pembahasan tarif tidak hanya mempertimbangkan aspek operasional transportasi, tetapi juga kondisi ekonomi masyarakat serta kemampuan pemerintah dalam memberikan dukungan subsidi.
Menurutnya, sejumlah faktor yang menjadi bahan kajian meliputi kondisi fiskal, kualitas layanan, kemampuan bayar masyarakat (ability to pay), hingga kemauan masyarakat untuk membayar tarif tertentu (willingness to pay).
"Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Ada fiskal, layanan, kondisi masyarakat, ability to pay (kemampuan bayar), willingness to pay (kemauan bayar)," ujarnya.
Baca Juga: Gagasan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Atasi Kemacetan, Mulai dari WFH hingga Bangun Transjabodetabek
Pembahasan Dilakukan Bersama Dishub DKI
Welfizon mengungkapkan pembahasan mengenai tarif Transjabodetabek telah dilakukan beberapa kali bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ia mengatakan pihaknya kembali akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas berbagai aspek sebelum keputusan resmi diumumkan kepada publik.
"Ini habis ini kita mau meeting di Dishub. Sudah beberapa kali sih, beberapa kali pembahasan," katanya.