nasional

Tarif Transjabodetabek Tidak Lagi Rp3.500, Pemprov DKI Siapkan Skema Baru

Senin, 8 Juni 2026 | 19:05 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan sesuaikan tarif Transjabodetabek yang tidak lagi Rp3.500, begini kata Gubernur Pramono Anung. (Instagram.com/@pt_transjakarta)

SENAYANPOST - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan baru terkait tarif Transjabodetabek.

Ke depan, tarif angkutan tersebut tidak lagi dipatok secara flat sebesar Rp3.500, melainkan akan disesuaikan dengan jarak tempuh dan karakteristik layanan yang digunakan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penyesuaian tarif diperlukan untuk menyesuaikan biaya operasional dan cakupan layanan yang semakin luas, termasuk rute-rute antardaerah penyangga Jakarta.

"Waktu itu saya juga menyampaikan, enggak mungkin Blok M–Soekarno-Hatta itu Rp3.500 karena naik Damri, naik yang lain, itu sudah rata-rata di atas Rp100.000," kata Pramono Anung pada 8 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: MUI Tanggapi soal Pemusnahan Ikan Sapu Sapu di Jakarta, Pramono Anung Janji Bakal Ada Penyesuaian

Menurutnya, tarif yang selama ini berlaku perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan jarak perjalanan yang ditempuh penumpang.

Tarif Baru Segera Diputuskan

Pramono mengungkapkan bahwa besaran tarif baru saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengambil keputusan terkait skema tarif yang akan diterapkan.

"Maka dengan demikian, akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Meski demikian, Pramono belum merinci berapa besaran tarif yang akan diberlakukan maupun kapan kebijakan tersebut mulai diterapkan.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman di Tengah Konflik Iran dan AS-Israel

Disesuaikan dengan Jarak dan Layanan

Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan skema tarif yang mempertimbangkan jarak tempuh serta karakteristik layanan Transjabodetabek.

Halaman:

Tags

Terkini