Terkait pelantikan Jumhur Hidayat, ia diamanahkan Presiden Prabowo sebagai pembantunya di Kabinet Merah Putih berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor Nomor 51/P, 52/P, 53/P, dan 50/PPA Tahun 2026.
Dalam reshuffle kabinet ini, Jumhur menggantikan Hanif Faisol yang sempat menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
Hanif Faisol kemudian digeser menjadi Wakil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan.
Selain Jumhur dan Hanif, pejabat baru yang dilantik yakni Muhammad Qodari, untuk mengisi posisi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Adapun, Hasan Nasbi dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Abdul Kadir Karding menjadi Kepala Badan Karantina Indonesia, serta Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Kepresidenan.***