Dari Perlindungan Mitra Ojol hingga Kebut UU Ketenagakerjaan, Ini Komitmen Prabowo bagi Pekerja di Peringatan Hari Buruh Internasional

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 1 Mei 2026 | 21:07 WIB
Presiden Prabowo Subianto ungkap sejumlah kebijakan dan komitmen mulai dari perlindungan ojol hingga UU Ketenagakerjaan. (Bakom RI)
Presiden Prabowo Subianto ungkap sejumlah kebijakan dan komitmen mulai dari perlindungan ojol hingga UU Ketenagakerjaan. (Bakom RI)

 

SENAYANPOST - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan dan instruksi terkait ketenagakerjaan terbaru di momen Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja.

Dalam acara Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jumat (1/5), Prabowo menyampaikan sederet komitmen memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Pertama, Prabowo menyampaikan telah meneken Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization nomor 188 yang mencakup perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.

Adapun beberapa aturan penting dalam konvensi tersebut adalah awak kapal harus mendapat kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis, serta mendapatkan hak jaminan sosial.

Baca Juga: Pengangkatan Jumhur Hidayat Jadi Menteri, Pengamat: Tak Ada Dendam Politik dalam Kamus Prabowo

"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus," ujar Prabowo.

"Semuanya, nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera," imbuhnya.

Kedua, Prabowo juga mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online.

Dalam aturan itu, para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan.

Ketiga, Prabowo menyebut pemerintah akan mengebut pembangunan 1 juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja tahun ini.

Ia berharap inisiatif ini dapat membantu kaum pekerja memiliki hunian tanpa perlu menyisihkan gaji untuk menyewa rumah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri

"Saudara-saudara, tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak. Nanti, nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Bakom RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X