SENAYAN POST - Kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual ketika mengikuti ajang tersebut.
Korban, NN, mengungkapkan pelecehan seksual yang dialami kepada awak media ditemai kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Dia menyatakan kejadian tersebut dialami pada tanggal 1 Agustus 2023.
Baca Juga: Tanggapan 'The Expert' soal Kematian Anak Harimau Alshad Ahmad: Hatiku Hancur
NN menuturkan dugaan pelecehan seskual tidak hanya terjadi pada dirinya.
Dia mengatakan ada beberapa peserta yang mengaku mengalami hal serupa.
Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini, mengungkapkan bahwa kliennya diminta body checking tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Baca Juga: Ade Armando Tetiba Mundur dari Cokro TV, Ada Apa?
"Dimana mereka tanpa sepengatuhan, atau diberita tahu tanpa adanya akses informasi. Tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking," ungkapnya Melisa.
Selain itu, para peserta juga diduga dipaksa untuk melakukan sesi foto tanpa busana alias telanjang.
Melisa menyampaikan bahwa hal tesebut menyakiti hati dan martabat kliennya.
Baca Juga: Awal Mula Connie Rahakundini Diundang ke Ponpes Al Zaytun: Awalnya Saya Nggak Kenal Panji Gumilang
Dia percaya, pihak kepolisian dapat mengungkap kebenaran tentang dugaan kasus pelecehan ini.
"Dan untuk selanjutnya saya percaya bahwa dari bagian yang berwenang akan bisa mengungkapkan kebenaran. Sekian dari saya terima kasih," pungkas Melisa. ***