SENAYANPOST - Kereta api merupakan salah satu alat transportasi pilihan masyarakat sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan mobilitasnya, selain itu saat ini jasa angkutan umum kereta api pun sudah tertib, termasuk sistem pembelian tiket.
Nantinya calon penumpang bisa memesan tiket kereta api dari jauh-jauh hari, pasalnya mulai 10 Juni 2023 PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberlakukan aturan bahwa calon penumpang bisa memesan tiket kereta api jarak jauh sejak H-45 sebelum hari keberangkatan.
Kemudian, mulai tanggal 1 Juli 2023, tiket Kereta Api Jarak Jauh sudah dapat dipesan sejak H-90 atau tiga bulan sebelum hari keberangkatan.
Kebijakan ini mengubah aturan pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh sebelumnya, yang hanya bisa dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan, yang baru mulai diterapkan pada 1 Juli 2019.
Baca Juga: Artis Baim Wong Batal Berangkat Haji Jadi Sorotan Publik: Terbukti Semuanya
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," ungkap Joni Martinus, VP Public Relations KAI, dikutip dari keterangannya.
PT Kereta Api mengimbau kepada para calon penumpang supaya memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Sebab, hal tersebut seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.
Menurut Joni, langkah ini bentuk langkah KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Pihak KAI juga mengingatkan kepada seluruh pelanggan supaya turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.
Baca Juga: Ganjar Pede Menang Pilpres 2024 Satu Putaran Usai Partai Perindo Merapat
"Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," pungkas Joni.***