entertainment

Nikita Mirzani Lapor ke KPK Terkait Dugaan Suap terhadap Aparat Penegak Hukum, Ini Komentar Reza Gladys dan Suami

Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:09 WIB
Reza Gladys dan suami mengomentari upaya Nikita Mirzani yang melapor ke KPK terkait adanya dugaan suap terhadap aparat penegak hukum. (Instagram.com/@rezagladys)

SENAYANPOST - Artis Nikita Mirzani akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat usai persidangannya dengan dr Reza Gladys.

Dalam prosesnya, Nikita Mirzani terlihat emosional dan histeris saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baru-baru ini, ibunda Lolly juga melaporkan ke KPK terkait dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.

Dalam kasus ini, Reza Gladys diduga melakukan suap tersebut lewat bukti rekaman suara.

Baca Juga: Hotman Paris Komentari Persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Singgung soal Uang Rp4 Miliar

Hingga saat ini, rekaman suara yang menunjukkan adanya dugaan tindakan suap tersebut belum diperdengarkan di persidangan.

Sementara itu, suami dari Reza Gladys, Attaubah Mufid menanggapi langkah hukum artis tersebut.

"Ya kita jalani ke depan karena hidup itu terus berjalan, kita masih ada hari esok," kata Attaubah Mufid pada 9 Agustus 2025, dikutip SenayanPost.com dari YouTube Intens Investigasi.

Suami dari Reza Gladys mengaku tidak tahu-menahu soal adanya rekaman suara yang menjadi petunjuk adanya dugaan suap kepada aparat penegak hukum.

"Ya ikutin aja, aku no comment lah. Ya silakan aja dibuktikan karena aku nggak tau," terangnya.

Baca Juga: JPU Diduga Rekam Suara Tanpa Izin di Persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Pengamat Hukum: Bahaya Ini!

Menurutnya, hal itu sudah diserahkan kepada pengacaranya, Julianus Sembiring.

"Bukan kapasitas aku untuk menjawab itu karena itu adalah bagian dari proses hukum, di situ ada aparat penegak hukum semuanya," terangnya.

Menghadapi hal ini, ia dan istri sama-sama saling menguatkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Terjemahan Lirik Lagu LEMONADE, aespa

Senin, 1 Juni 2026 | 09:30 WIB