SENAYANPOST - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys telah menarik atensi masyarakat Indonesia baru-baru ini.
Belum lama ini, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga merekam suara tanpa izin di tengah persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam kasus dugaan suap jaksa dan hakim.
Pengamat hukum Niko Kili Kili membagikan pandangannya soal perkara ini.
Menurut Niko yang juga seorang pengacara, kasus ini semakin menarik.
"Saya lihat bahwa kemarin itu semakin seru ya Nikita Mirzani dengan Reza Gladys ini," kata Niko Kili Kili pada 8 Agustus 2025, dikutip SenayanPost.com dari YouTube Intens Investigasi.
Sejauh ini, tim kuasa hukum Nikita tengah melaporkan seorang jaksa yang diduga melakukan rekaman suara tanpa izin.
"Saat ini dari tim penasihat hukum Nikita Mirzani sedang melaporkan tentang rekam suara tanpa izin dan itu sangat berbahaya sekali itu karena ancamannya itu bisa 15 tahun penjara dalam UU ITE," terangnya.
Menurutnya, insiden tersebut bisa menjadi nilai tawar bagi Nikita di persidangan tersebut.
Baca Juga: Ngaku Tak Pernah Minta Uang ke Reza Gladys, Nikita Mirzani: Saya Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa
"Nah mungkin itu bargaining power-nya dari Nikita Mirzani akan ada di situ," lanjutnya.
Terkait perkara dugaan kasus suap hakim dan jaksa ke KPK, Niko menilai keduanya bersalah.
"Ini baik Nikita Mirzani maupun Reza Gladys itu sama-sama bersalah," ujarnya.
"Kalau seandainya bahwa Reza Gladys merasa bahwa dia tidak bersalah, tidak perlu dia kasih uang ke Nikita Mirzani," tambahnya.
Artikel Terkait
Anak Nikita Mirzani Jadi Korban Body Shaming, Dibilang Jelek Muka sampai Badan
Nikita Mirzani Komentari Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha dan Salim Nauderer, Sebut Rachel Vennya Cemburu
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lolly Tulis Surat Penangguhan ke Polda Metro Jaya Meski Sempat Bersitegang
Ngaku Tak Pernah Minta Uang ke Reza Gladys, Nikita Mirzani: Saya Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa
Sidang Kasus Vadel Badjideh dengan Anak Nikita Mirzani Sudah Dimulai, Minta Maaf dan Akui Telah Membohongi Publik