SENAYANPOST - Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Pengawas Hajj DPR mengatakan bahwa, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya untuk memangkas masa tunggu haji yang saat ini mencapai 26 tahun.
Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu 17 Juni 2026
Dalam pertemuan tersebut, Cucun mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan laporan terkait pelaksanaan ibadah Haji 1447 Hijriah. Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo meminta jajarannya untuk menyusun mekanisme agar masa tunggu haji dapat dipersingkat.
"Beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang," ujar Cucun.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Guna Tangani Maraknya Penawaran Haji Ilegal Tanpa Antre
Menurutnya, masa tunggu haji merupakan salah satu isu yang paling menjadi perhatian Prabowo dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, ia mengapresiasi upaya pemerintah yang pada tahun ini berhasil memangkas masa tunggu haji dari sekitar 35 hingga 40 tahun menjadi 26 tahun.
"Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun," jelas dia.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan bahwa, pemerintah tahun ini telah berhasil menekan masa tunggu haji maksimal menjadi 26 tahun. Kendati demikian, Prabowo menilai durasi tersebut masih perlu dipersingkat.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk mencari berbagai alternatif solusi guna mewujudkan hal tersebut, meskipun jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata telah menunggu selama 13 hingga 14 tahun.
"Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu," jelas dia.***