SENAYANPOST - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan karena bahan bakar tersebut merupakan jenis BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Menurut Seskab Teddy, masyarakat perlu memahami perbedaan antara BBM nonsubsidi dan BBM yang masih mendapatkan subsidi pemerintah.
"Pertamax adalah BBM nonsubsidi. Artinya, harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia. Apa saja BBM bersubsidi? Pertalite dan Solar. Harga BBM subsidi tidak naik," kata Teddy pada 12 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Sebut Sudah Menahan Kenaikan Selama Berbulan-bulan
Teddy mengatakan harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan signifikan sejak Maret 2026.
Baca Juga: Di Balik Aksi Demo Ihwal PCMB Jabar hingga BBM Naik, Ada Aksi Ibu-Ibu Goreng Cireng Dadakan
Namun, pemerintah disebut telah berupaya menahan penyesuaian harga Pertamax selama beberapa bulan terakhir.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak harga energi global.
"Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret, tetapi pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan," ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut penyesuaian harga akhirnya perlu dilakukan agar pasokan BBM nonsubsidi tetap terjaga.
Klaim Pertamax Masih Lebih Murah dari Negara Lain
Teddy juga menilai harga Pertamax di Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan harga bahan bakar dengan angka oktan setara di sejumlah negara lain.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik demi Jaga Daya Beli
Menurutnya, meskipun terjadi kenaikan, harga Pertamax masih berada di bawah harga BBM RON 92 hingga RON 95 yang dijual di berbagai negara.