SENAYAN POST - Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Pasalnya pengajual kasasi Rezky Aditya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
MA sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten dan menyatakan Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey, anak Wenny Ariani.
Baca Juga: Sebuah Teori Konspirasi, Pemerintah Dunia Jadi Endgame di Saga Terakhir One Piece!
Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah memutuskan aktor Rezky Aditya sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani.
Wenny Ariani pun mengaku senang atas kabar tersebut.
"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung," kata Wenny Ariani.
Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Rezky Aditya, Wenny Ariani: Sudah Cukup Drama-dramanya
"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey Ini kan dikabulkan oleh majelis," sambungnya.
"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," lanjutnya.
"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya," sambungnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Batal Berangkat Haji, Ada Masalah Apa?
Sebelumnya Rezky Aditya sempat mengelak dan mangkir dari sidang.
Rezky Aditya juga sempat tak bersikap kooperatif dan tidak bersedia tes DNA seperti yang diajukan oleh Wenny Ariani. ***