SENAYAN POST - Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin memberikan klarifikasi terkait somasi yang dilayangkan oleh Tenri Ajeng Anisa belum lama ini.
Sandy Arifin dan timnya terlihat mendatangi kantor polisi untuk memastikan somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng Anisa kepada Virgoun.
Lebih lanjut, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya, Virgoun, akan kooperatif jika dipanggil polisi buntut dari somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng Anisa.
Baca Juga: Preview Doctor Cha Episode 9: Buntut Perselingkuhan, Cha Jeong Suk Gugat Cerai Seo In Ho
"Agenda hari ini, saya kuasa Mas Virgoun mau mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut," kata Sandy Arifin pada 8 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari YouTube Intens Investigasi.
Selanjutnya, Sandy akan melaporkan hasilnya kepada kliennya, Virgoun.
"Kemudian setelah saya konfirmasi, saya akan melaporkan kepada Mas Virgoun sendiri," terangnya.
Baca Juga: Sutradara Guardians of the Galaxy 3 Ungkap Kemungkinan Sekuel Keempat Penjaga Galaksi di MCU
Kemudian pihaknya juga akan berusaha kooperatif dan mematuhi hukum yang berlaku dalam kasus ini.
"Kami selaku kuasa hukum bilamana ada panggilan dari kepolisian maka akan kooperatif," jelasnya.
Sandy juga mengakui bahwa Virgoun sudah menerima somasi tersebut namun belum dipelajari lebih lanjut oleh tim kuasa hukum.
Kebetulan, Sandy Arifin menghadiri sebuah undangan pernikahan sehingga belum bisa memeriksanya secara detail.
"Untuk somasinya sudah diterima oleh timnya Mas Virgoun tapi kami juga hari ini melihat isi dari informasi kebetulan ada acara juga," terangnya.