Berusia 20-40 Tahun, Jaringan Teroris Terkait Bom Medan Seluruhnya Laki-laki

JAKARTa, SENAYANPOST.com – 30 orang jaringan teroris terkait bom Medan yang ditangkap Polisi berusia antara 20 hingga 40 tahun dan seluruhnya laki-laki.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan 30 orang yang telah ditangkap punya peran masing-masing.
Sebelumnya Polisi telah menangkap 30 orang terkait bom di markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019). Penangkapan dilakukan tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan dan Polres Belawan dari berbagai tempat di Medan dan Deli Serdang.
“Ada yang melakukan perekrutan hingga pendana atau bendahara. Polisi akan mendalami sumber pendanaan.” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa (19/11/2019).